Sabtu, 30 Januari 2016

Bahas Akronim dan Singkatan yuk! (2)

Pada blog sebelumnya saya membahas tentang penggunaan Akronim dan Singkatan. Kali ini sesuai janji, saya mau membahas macam-macam akronim dan singkatan, serta perbedaannya.

MACAM BENTUK AKRONIM
Dalam penulisan akronim terdapat cara-cara tertentu yang sesuai ejaan bahasa Indonesia. Berikut macam bentuk dalam penulisan akronim:

a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri. Akronim ini ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Contoh:
SIM = Surat Izin Mengemudi
LAN = Lembaga Administrasi Negara
ABRI = Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
IKIP = Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan

b. Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa unsur ditulis dengan huruf awal kapital. Contoh:
BULOG = Badan Urusan Logistik
KOWANI = Kongres Wanita Indonesia
BAPPENAS = Badan Perencanaa Pembangunan Nasional
AKABRI = Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
IWAPI = Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
SESPA = Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
PRAMUKA = Praja Muda Karana

c. Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan dari dua kata atau lebih. Akronim ini ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
Pemilu = pemilihan umum
Iptek = ilmu pengetahuan dan teknologi
Tilang = bukti pelanggaran
Rudal = peluru kendali
Rapim = rapat pimpinan

MACAM BENTUK SINGKATAN
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat. Singkatan ini diikuti dengan tanda titik dibelakang tiap-tiap singkatan itu.
Contoh:
A.H. Nasution = Abdul Haris Nasution
H. Hamid = Haji Hamid
S.Pd. = Sarjana Pendidikan
Bpk. = Bapak
S.B.Y. = Susilo Bambang Yudhoyono
M.B.A. = Master of Business Administration
M.Sc. = Master of Science

Catatan: Untuk singkatan pada penulisan nama, gelar, atau jabatan diambil satu huruf atau lebih dari kata tersebut yang merupakan deratan huruf pada kata tersebut dan ditulis diawali dengan huruf kapital. Penulisan selalu diikuti dengan tanda titik untuk memisahkan singkatan kata yang satu dengan singkatan kata kedua.

b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal pada tiap-tiap kata. Bentuk singkatan ini ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Contoh :
DPR = Dewan Perwakilan Rakyat
PBB = Perserikatan Bangsa Bangsa
SD = Sekolah Dasar
KTP = Kartu Tanda Penduduk
WHO = World Health Organization
MPR = Majelis Perwakilan Rakyat
PGRI = Persatuan Guru Republik Indonesia

c. Singkatan kata yang berupa gabungan huruf dari satu kata yang diikuti dengan tanda titik.
Contoh :
Jml. =  Jumlah
Kpd. =  Kepada
Tgl. = tanggal
Hlm. = Halaman

d. Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua atau tiga kata, biasanya disingkat dengan mengambil huruf awal pada tiap-tiap kata, kemudian diakhiri dengan tanda titik.
Contoh:
dll. = dan lain-lain
dsb. = dan sebagainya
Yth. = Yang terhormat
dst. = dan seterusnya
dkk. = dan kawan-kawan
sda. = sama dengan atas

e. Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim digunakan dalam surat menyurat). Singkatan ini di tulis dengan huruf kecil dan diikuti oleh tanda titik antar huruf pada singkatan.
Contoh :
a.n. = atas nama
d.a. = dengan alamat
u.b. = untuk beliau
u.p. = untuk perhatian
a.l. = antara lain

f. Singkatan untuk lambang kimia, singkatan satuan, takaran, timbangan, dan mata uang. Jenis singkatan ini tidak diikuti oleh tanda titik.
Contoh :
Cm = Centimeter
Kg = Kilogram
Cu = Kuprum
Rp  =Rupiah
Na = Natrium
L = Liter

g. Singkatan huruf dan angka yang disingkat dengan mengombinasikan menggunakan angka karena memiliki kesamaan awalan huruf. Angka digunakan untuk menunjukkan jumlah huruf pada singkatan atau dapat pula menunjukkan tanggal, jenjang, serta tipe.
Contoh:
P2B = Pusat Pengembangan Bahasa
S1 = Strata satu
D3 = Diploma tiga
G30SPKI = Gerakan 30 September PKI
PS3 = Playstation Tiga

JADI, APA PERBEDAAN ANTARA AKRONIM DAN SINGKATAN?
Secara garis besar, perbedaan akronim dan singkatan berada pada pelafalannya. Kalau singkatan, umumnya dilafalkan perhuruf, sedangkan akronim bisa menjadi satu kata. 
Contoh:
IPA = Kita membacanya IPA (satu kata) bukan I-P-A (seperti ejaan). Ini adalah akronim.
Sedangkan IPS, cara kita membacanya I-P-S, bukan IPES. Ini adalah singkatan.

Contoh lain:
Cu (Kuprum) dibacanya C-u, bukan Cu. Ini singkatan.
IISIP (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) dibacanya ISIP, bukan I-I-S-I-P. Ini akronim.

Intinya, akronim adalah singkatan yang mengambil huruf darimana saja, bisa huruf depan, tengah, atau belakang. Sedangkan singkatan adalah kata yang disingkat dan umumnya mengambil huruf depan.

Mudah kan?

=========================
Sumber:
Anwar, Rosihan. 1984. Bahasa Jurnalistik dan Komposisi. Jakarta: Pradnya Paramita.
Tanpa Nama. 2015. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bandung: Yrama Widya
______, 2015, pengertian dan contoh singkatan lengkap,
http://www.kelasindonesia.com/2015/06/pengertian-dan-contoh-singkatan-lengkap.html (diakses 2015-10-05)
______, 2015, pengertian dan contoh akronim lengkap,
http://www.kelasindonesia.com/2015/06/pengertian-dan-contoh-akronim-lengkap.html (diakses 2015-10-05)

Jumat, 29 Januari 2016

Bahas Akronim dan Singkatan yuk! (1)

Akronim dan Singkatan merupakan salah satu materi yang diajarkan di dalam mata kuliah Bahasa Indonesia Jurnalistik. Jadi pada dasarnya dipelajari agar orang khususnya media massa / pers sebisa mungkin menghindari penggunaan akronim dan singkatan yang berlebihan. Karena kalau boleh bahas sedikit mengenai sejarahnya, Akronim maupun singkatan awalnya hanya untuk kalangan TNI dan kepolisian saja. Tapi entah gimana caranya bisa sampai bocor ke warga sipil dan banyak dipakai sampai sekarang.

Diungkapkan oleh Sutan Takdir Alisjahbana dalam tulisannya “Bahasa Hukum – beberapa sumbangan pikiran menuju ke arah pembentukan dan pemakaian bahasa yang baik” (dalam buku Bahasa Jurnalistik dan Komposisi, hlm. 69) yaitu “Kita mesti menahan diri dalam membuat akronim yang sekarang terlampau banyak dibuat oleh ABRI dan sana-sini sudah diturut pihak lain. kalau proses ini berjalan terus bahasa Indonesia yang bersahaja, mudah dan terjadi dari kata-kata yang pendek-pendek itu akan menjadi amat sukar, sebab akronim itu tidak menambah pengertian, tetapi hanya menambah beban ingatan dengan kata-kata yang tidak membawa isi baru.

Nah, dari penjelasan di atas kita bisa lihat kalau penggunaan Akronim dan Singkatan yang berlebihan, justru bikin pusing, lupa, dan terlebih kalau Akronim dan Singkatan yang dipakai itu tidak lazim. Maka kalaupun terpaksa menggunakan Akronim dan Singkatan, ada baiknya memperhatikan beberapa hal:

1. Jumlah suku kata dalam akronim tidak melebihi kata yang sudah lazim dalam bahasa indonesia. Maksudnya kalau buat Akronim dan Singkatan jangan panjang-panjang, sewajarnya saja seperti yang pada umumnya. Kalau yang saya tahu kira-kira dua sampai tiga suku kata. Contohnya: (a) Redaksi Pelaksana: umumnya diakronimkan Redpel, bukan Redakspelaks. (b) Pemimpin Redaksi: umumnya diakronimkan Pemred, bukan Pemimredaks.

2. Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian antara vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia, yang lazim agar mudah diingat. Kalau bisa setiap kali huruf konsonan dilanjutkan huruf vokal, jangan konsonan lagi. Begitu juga sebaliknya. Pakai contoh yang sama seperti di atas:
(a) Redaksi Pelaksana: jangan diakronimkan Redsiplaks. (aneh? Iya. Nggak lazim? Banget. Ribet ngucapinnya? Bagus berarti sekarang sudah paham. Lagipula yang benar itu Redpel)

3. Minimal satu kali dijelaskan kepanjangan serta makna dari akronim tersebut. Umumnya ada di paragraf awal, itupun kalau akronim dan singkatan itu dipakai berulang-ulang di paragaf selanjutnya. Tapi sekali lagi kalau bisa jangan terus-terusan di pakai. Contoh: diparagraf pertama atau pokoknya pertama banget akronim dan singkatan itu muncul, ditulis "Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Polri) menyita 5 kg Sabu dari di Bandara Soekarna Hatta." Selanjutnya kita boleh menulis "Turis asing tersebut sampai adu mulut dengan pihak Bareskrim Polri."

4. Jangan membuat akronim atau singkatan yang berbau negatif atau terkesan menjelek-jelekan suatu instansi atau prinsip, dan lainnya. Contoh: Keruk Nasi. Nah apaan tuh keruk nasi? Kok seperti nyeleneh begitu? Padahal Keruk Nasi kepanjangan dari Kerukunan Nasional. Kalau seperti ini mendingan nggak usah diakronimkan. Malah jadi aneh dan nggak lazim banget kan?

Intinya, kenapa akronim dan singkatan sebisa mungkin dihindari? Padahal poin plusnya dengan adanya akronim dan singkatan, tulisan jadi lebih singkat, hemat, dan pendek. Yang jadi permasalahan, tingkat pemahaman orang kan berbeda-beda.Apalagi media massa / pers yang tulisannya akan dibaca oleh semua kalangan. Otomatis, mulai dari IQ tinggi sampai IQ rendah baca itu. Kalau yang IQ tinggi ngerti, kalau yang baca IQ rendah? Pers kan tidak bisa memastikan kalangan mana saja yang membaca, ya kan?

Jadi, apa bedanya akronim dan singkatan?
Jenis-jenis akronim dan singkatan?
Silakan cek di sini

===============================
Sumber:
Anwar, Rosihan. 1984. Bahasa Jurnalistik dan Komposisi. Jakarta: Pradnya Paramita.
Tanpa Nama. 2015. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bandung: Yrama Widya
______, 2015, pengertian dan contoh singkatan lengkap,
http://www.kelasindonesia.com/2015/06/pengertian-dan-contoh-singkatan-lengkap.html (diakses 2015-10-05)
______, 2015, pengertian dan contoh akronim lengkap,
http://www.kelasindonesia.com/2015/06/pengertian-dan-contoh-akronim-lengkap.html (diakses 2015-10-05)